Petugas Bea dan Cukai Main Keroyok

Petugas Bea dan Cukai Main Keroyok
Petugas Bea dan Cukai Main Keroyok
Menyikapi kasus itu, Manajer Humas PT AP II Ketut Feri Utamayasa saat dihubungi INDOPOS menyatakan tindakan semena-mena harus ada sanksi hukumnya. Karena itu, pihaknya mengambil jalur hukum dengan melaporkan pengeroyokan itu kepada Polres Bandara Soetta. ”Langah hukum ini ditempuh agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.

Sementar itu, Kasat Reskrim Polres Khusus Bandara Soetta, Kompol Karimudin Ritonga mengatakan terkait penganiayaan itu pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Kami sudah melakukan olah TKP. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil saksi-saksi,” ucapnya kepada INDOPOS kemarin. (gin)


TANGERANG-Diduga gara-gara salah paham terkait parkir motor, Achyar Jen alias Ujang, 50, pegawai PT Angkara Pura (AP) II dikeroyok belasan pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News