Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular

Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular
Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular
LUBUKLINGGAU - Aparat Polsek Lubuklinggau Barat dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan barang tidak biasa dalam razia kemarin (2/6). Saat memeriksa angkutan umum dan barang di Pos LLAJ Terminal Watas, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 09.00, mereka menemukan 92 karung plastik dan 40 boks plastik berisi ular sanca batik atau sanca kembang (Python reticulatus).

Ular sanca dengan panjang 6-8 meter yang mulutnya dilakban itu ditemukan dalam minibus mirip mobil travel nopol BA 3701 BL. Mobil itu disopiri Zahki Fahmi dengan kernet Sukin, warga Desa Manna, Bengkulu. Di mobil tersebut juga ada Karnida, warga Desa Manna, yang diduga pembawa ular tersebut.

''Mereka mengaku membawa ular itu dari Bengkulu ke Jambi. Saat kami periksa, mereka menunjukkan surat-surat resmi penangkaran ular sanca dan pengangkutannya. Karena itu, kami melepas mereka. Apalagi, ular sanca memang tidak termasuk satwa yang dilindungi," jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir.

Ular sanca batik biasa dimanfaatkan warga, khususnya pelaku usaha, untuk memenuhi beberapa kebutuhan. Misalnya, bahan baku tas, dompet, ikat pinggang, dan cenderamata lain. Ular itu kadang juga dikoleksi atau dimanfaatkan sebagai bagian atraksi dalam berbagai acara.

LUBUKLINGGAU - Aparat Polsek Lubuklinggau Barat dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News