Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular
Senin, 03 Juni 2013 – 19:27 WIB

Petugas Dikagetkan Temuan 92 Karung Ular
Sejauh ini, ular sanca batik belum masuk kategori hewan yang dilindungi. CITES (konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies tumbuhan dan satwa liar yang terancam punah) memasukkannya dalam Apendiks II. Artinya, bisa diperdagangkan, tetapi dengan kontrol ketat. Karena kebutuhan atas ular sanca batik tergolong besar, ada pengawasan dalam pemanfaatannya. Salah satunya melalui penangkaran. ''Baru sekali ini saya membawa ular sanca dari Desa Manna, Bengkulu, ke Jambi," kata Karnida.
Sementara itu, saat masih diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat, 92 karung dan 40 boks berisi ular sanca tersebut menarik perhatian warga. Puluhan warga berdatangan ke mapolsek untuk melihat dari dekat ular besar dalam jumlah banyak itu. Tidak sedikit pula yang berpose dekat ular-ular tersebut. (wek/jpnn/c7/soe)
LUBUKLINGGAU - Aparat Polsek Lubuklinggau Barat dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan