Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Off Street

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Off Street
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar Off Street
Joko Susilo ,37, warga jalan Kawi-Kawi Atas RT 18/08, Johar Baru, Jakarta Pusat, salah satu pemilik motor mengaku pasrah kendaraanya ditilang petugas. Motor miliknya yang bernopol B 6975 PRV memang salah karena parkir di bahu jalan.

"Ya mau diapain mas. Saya memang salah. Jadi pasrah saja," terangnya setengah malu.

Hanya saja, dia meminta penertiban ini digelar rutin, bukan sekedar gertak sambal. Penertiban juga diminta bukan hanya terhadap pengguna jalan, melainkan juga juru parkir yang sengaja menyediakan lahan untuk areal parkir.

"Seharusnya jangan pengguna motor saja yang dijadikan tumbal. Juru parkir juga harus ditangkap. Karena mereka yang menyediakan lahan," tukas Joko lagi. (ash/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Peremajaan Busway Gagal

RATUSAN motor yang membandel lantaran kerap memarkirkan kendaraanya di sepanjang bahu jalan di sepanjang Jalan Hayum Muruk-Jalan Gajah Mada, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News