Petugas Gerebek Tempat Persembunyian Penembak Pos Polisi, Dor, Dor! Tegang

Petugas Gerebek Tempat Persembunyian Penembak Pos Polisi, Dor, Dor! Tegang
Dokumentasi barang bukti berupa selongsong dan amunisi penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. ANTARA/HO/Bidang Humas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan seorang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, tewas setelah ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Penembakan terhadap pelaku saat tim gabungan menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat.

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata dia di Banda Aceh, Selasa.

Menurutnya AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.

Dia mengatakan selain AH, di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lain, yakni AD (61) dan CA (53). AH dan AD diduga perencana penembakan pos polisi.

Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.

Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.

Seorang terduga pelaku penembakan pos polisi tewas setelah ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News