Petugas Gerebek Tempat Persembunyian Penembak Pos Polisi, Dor, Dor! Tegang

Petugas Gerebek Tempat Persembunyian Penembak Pos Polisi, Dor, Dor! Tegang
Dokumentasi barang bukti berupa selongsong dan amunisi penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. ANTARA/HO/Bidang Humas Polda Aceh

Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekira pukul 13.20 WIB.

Dia mengatakan tempat yang digerebek itu berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.

"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku.

Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.

Dia menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Seorang terduga pelaku penembakan pos polisi tewas setelah ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News