Petugas PPSU Cium Bau Busuk dari Dalam Rumah Kosong, Saat Dicek, Astaghfirullah
Senin, 26 April 2021 – 20:11 WIB
"Setelah dibawa ke Polsek Metro Gambir, pelaku (IM) ini mengakui perbuatannya," ujar Budiarta.
Atas perbuatannya, IM dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (cr1/jpnn)
Seorang wanita tewas dibunuh pria berinisial IM (28) di Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/4) lalu, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Kapolres Pelalawan Gelar Patroli Malam, Awasi Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Hilang Sejak Malam Takbiran, BU Ditemukan Tewas di Pinggir Sungai
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas