Petugas PT KAI Datang dengan Alat Berat Siap Hancurkan Rumah, Adu Mulut Tak Terhindarkan
Rabu, 17 Juli 2019 – 16:48 WIB

Alat berat untuk penggusuran di dekat stasiun kereta api. Foto : JPG/Pojokpitu
Dibantu Satpol Pamong Praja Kota Surabaya dan kepolisian, PT KAI Daop VIII bertindak tegas, dengan mengosongkan dan membongkar paksa, enam persil rumah tersebut.
Dengan kondisi ini, para penghuni rumah persil ini berencana untuk menuntut PT KAI Daop VIII secara hukum.
Sesuai rencana, pembongkaran bangunan milik PT KAI Daop VIII ini akan digunakan untuk pembangunan frontage road Wonokromo sisi barat yang ditargetkan rampung pada November mendatang.(end)
Warga yang mengamuk sempat mengadang petugas PT KAI Daop VIII dan polisi khusus kereta api.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition