Petugas Rutan Depok Temukan Benda Mengejutkan saat Sidak ke Blok Hunian

jpnn.com, DEPOK - Petugas Rutan Kelas I Depok menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan sidak ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (23/7) malam.
Bukan narkoba, tetapi benda tajam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Numan Fauzi mengatakan, sidak ini sebagai bentuk optimalisasi kewaspadaan terhadap peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam rutan.
“Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Rutan Kelas I Depok melakukan sidak ke dalam blok hunian,” kata Fauzi seperti dikutip dari Radar Depok.
Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi.
Namun, yang mengejutkan, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang beredar di rutan, seperti satu kabel colokan, satu korek api, lima buah sikim (sejenis benda tajam), tiga paku, satu alat cukur, dan satu kabel.
“Sidak rutin ini merupakan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini blok dan kamar hunian Rutan Kelas I Depok sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Usai penggeledahan, petugas melakukan sosialisasi soal kebersihan kamar hunian serta pengarahan agar tidak membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan.
Petugas Rutan Kelas I Depok tidak menemukan narkoba, tetapi malah menemukan benda terlarang lain.
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025