Petugas Terus Persempit Ruang Gerak PSK Eks Dolly-Jarak

Petugas Terus Persempit Ruang Gerak PSK Eks Dolly-Jarak
Ilustrasi. FOTO: jawa pos

jpnn.com - SURABAYA – Pemkot Surabaya makin giat merazia tempat hiburan umum (RHU). Razia itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak perempuan pekerja seks komersial (PSK) eks lokalisasi Dolly-Jarak. Dikhawatirkan, para perempuan tersebut kembali terjun ke dunia prostitusi dengan membonceng di rumah hiburan umum (RHU).

Jumat siang (22/8) petugas gabungan dari Satpol PP Surabaya, Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Komando Staf Garnisun Tetap III/Surabaya mendatangi kompleks pertokoan di Jalan Kedungdoro. Mereka langsung masuk ke Pub Monalisa, tepatnya di barisan kedua kompleks ruko tersebut. Kelompok lain juga melakukan sidak di Kedungdoro, yakni di Pub Primadona. Tetapi, pub itu sedang tutup.

Saat masuk ke Pub Monalisa, awalnya petugas hanya menemukan satu pasangan yang sedang bobok siang di sebuah kamar lantai satu. Mereka terlihat terkejut ketika pintu kamar digedor-gedor petugas satpol PP.

Tidak berhenti di situ, petugas merangsek masuk ke lantai dua pub tersebut. Di lantai itu, ada ruangan cukup besar dengan kursi sofa yang dijajar rapi. Saat petugas datang, tidak ditemukan seorang perempuan pun di sana.

Namun, petugas curiga lantaran menemukan sedikitnya enam pasang sepatu high heels yang berserakan di lantai. Mereka lantas memeriksa setiap jengkal ruangan tersebut. Berkat kecermatan petugas, ternyata ditemukan sebuah pintu kaca khusus yang agak tersamarkan.

Di dalam ruangan itu, petugas mendapati sembilan perempuan yang sedang diam bersembunyi. Mereka pun tidak bisa berkutik ketika dipergoki petugas dan dibawa dengan menggunakan truk ke kantor Satpol PP Surabaya.

Setelah puas mengubek-ubek pub tersebut, petugas satpol PP bergeser ke arah utara menuju ke Spa Shiatsu. Mereka menyisir satu per satu bilik pijat dan kamar di spa empat lantai itu. Sedikitnya delapan perempuan yang menjadi terapis juga digelandang petugas Satpol PP Surabaya untuk didata lebih lanjut. Total ada 17 perempuan yang dibawa ke kantor satpol PP.

Wakil Manager Spa Shiatsu Santo, 47, mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka anak buahnya sampai dibawa ke kantor satpol PP. Dia hanya menduga akan ada razia biasa dengan mengecek data identitas para tukang pijat di tempatnya. ’’Izin kami ini lengkap. Para terapis kami ini hanya memijat,’’ ujarnya.

SURABAYA – Pemkot Surabaya makin giat merazia tempat hiburan umum (RHU). Razia itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak perempuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News