PGI: Negara Tak Boleh Takluk Ancaman Kelompok Massa

PGI: Negara Tak Boleh Takluk Ancaman Kelompok Massa
Masa berunjuk rasa di depan kantor LBH Jakarta. Foto: M Idris Jian Sidik dan Fachrizal Muliawan/Indopos

Sementara itu terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau, PGI kata Jeirry, menilai butuh percakapan dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak menyampaikan pikiran dan perasaan. Tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan.

"Seperti peristiwa G30S-PKI, upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara objektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan korban," pungkas Jeirry.(gir/jpnn)


PGI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan kantor LBH Jakarta yang mengakibatkan rusaknya sejumlah bagian kantor


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News