PGI: Negara Tak Boleh Takluk Ancaman Kelompok Massa
Selasa, 19 September 2017 – 22:12 WIB
Sementara itu terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau, PGI kata Jeirry, menilai butuh percakapan dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak menyampaikan pikiran dan perasaan. Tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan.
"Seperti peristiwa G30S-PKI, upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara objektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan korban," pungkas Jeirry.(gir/jpnn)
PGI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan kantor LBH Jakarta yang mengakibatkan rusaknya sejumlah bagian kantor
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mahfud Bertemu Ketum PGI di Graha Oikumene, Ini yang Dibahas
- Panasonic Dapat Penghargaan Most Reputable Companies 2023
- Panasonic Gobel Indonesia Umumkan Pemenang KWN Global Summit 2023
- Sidang MPL-PGI di Balikpapan, Pendeta Bambang Widjaja Menyampaikan Pesan soal IKN
- Presiden Jokowi Tegas soal Pembangunan Rumah Ibadah, Ketum PGI Menanggapi, Lugas!
- Presiden Jokowi Diminta Tindak Kada yang Abai Kawal Kebebasan Beragama