PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen

PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
Ketum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd.,seusai Seminar Internasional tentang Go Public Fund Education di Gedung Guru PGRI, Jakarta., Kamis (25/4). Foto Mesya/JPNN.com

PGRI sebagai satu-satunya anggota Education International dari Indonesia, bersama 198 negara yang tergabung dalam anggota Education International, juga turut serta dalam gerakan kampanye “Go Public Fund Education". 

Salah satu bentuk kegiatannya adalah seminar internasional tentang “Go Public Fund Education” dengan maksud menyosialisasikan, mengampanyekan, dan melakukan dialog sosial untuk mendorong komitmen pemerintah dalam membiayai pendidikan berkualitas dan inklusif, dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan UU yang berlaku. 

Unifah mengatakan PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan ketenagakerjaan selama ini aktif turut andil dalam mewujudkan tercapainya SDG Goal 4:

Pendidikan berkualitas di Indonesia melalui kemitraan strategis dengan pemerintah, mengawal pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen untuk biaya pendidikan baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam menghadapi tantangan pendidikan yang kompleks, PGRI memandang pentingnya alokasi dana yang memadai untuk mendukung biaya pendidikan bermutu, termasuk pembangunan infrastruktur, kepastian status guru, peningkatan kesejahteraan guru, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya. 

"Melalui gerakan ini, PGRI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru dan siswa, serta memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional," kata Unifah. (esy/jpnn)

PGRI dan Education International mendesak pemerintah mengalokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN/APBD.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News