PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bekerja sama dengan Education International yang merupakan organisasi guru di tingkat global gencar mengampanyekan “Go Public Fund Education.”
Gerakan ini ditujukan untuk mendorong pemerintah di seluruh negara agar mengalokasikan dana yang memadai untuk pendidikan berkualitas.
Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk berinvestasi dalam pendidikan, pemenuhan kebutuhan guru, serta peningkatan profesionalisme guru, sebagai bentuk investasi masa depan untuk kemajuan bangsa.
"Pemerintah sudah seharusnya memberikan lingkungan kerja yang memadai untuk guru, pelatihan yang cukup sesuai kebutuhan, mengurangi berbagai beban tugas administrasi," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd., dalam sambutannya pada seminar internasional tentang Go Public Fund Education di Gedung Guru PGRI, Jakarta., Kamis (25/4).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus memberikan gaji serta tunjangan yang memadai untuk guru. Kemudian, memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan luas, guru berkualitas dan profesional, pendidikan yang inklusif dan merata.
Unifah mengatakan bahwa setiap siswa berhak memiliki guru berkualitas dengan didukung lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Hal ini sejalan dengan sasaran pembangunan yang berkelanjutan SDG 4 Goal, yaitu pendidikan bermutu melalui pemenuhan pendidikan yang inklusif dan merata.
Selain itu, UN high panel merekomendasikan bahwa investasi terhadap guru dan pendidik dianggap sebagai strategi yang paling efektif dan kuat dalam membangun pendidikan.
PGRI dan Education International mendesak pemerintah mengalokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN/APBD.
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing