PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum

PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum
PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum
“Tidak ada aturan penetapan upah minimal. Ini sangat keterlaluan, buruh aja ada aturannya. Masa tenaga kependidikan tidak punya. Mereka itu kerjanya juga sama dengan pegawai tetap, dari Senin sampai Sabtu. Bukan maksud saya untuk membela, tetapi para PTT tersebut jika melawan pasti dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga pendidikannya,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah menerbitkan suatu PP mengenai upah minimal PTT kependidikan, maka dapat dijadikan pegangan untuk yayasan dan lembaga pendidikan. Sehingga, PTT kependidikan memiliki suatu perlindungan hukum. “Diharapkan ke depannya, para PTT tidak diperlakukan semena-mena lagi oleh yayasan, sekolah ataupun lembaga pendidikan tempat mereka bekerja,” terangnya.(cha/jpnn)


JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan pihaknya memerlukan peraturan mengenai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News