PGRI: Kepala Daerah Peduli Guru Biasanya Dua Periode

PGRI: Kepala Daerah Peduli Guru Biasanya Dua Periode
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, ada masalah klasik terkait pemberian SKKD kepada para guru tidak tetap (GTT) di sekolah negeri.

"Para kepala sekolah jauh lebih berani memberikan SK pada guru GTT demi anak didik yang tidak mungkin diajar oleh tembok sekolah atau lemari sekolah. Mereka butuh guru," ujar Koswara kepada JPNN.com, Sabtu (6/6).

Seorang guru dan kini menjadi Widyaiswara di LPMP Jawa Barat, Tatang Sunendar mengatakan, bila GTT diberi SK oleh kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) maka ketika mereka lolos PPG (pendidikan profesi guru) akan dibiayai APBN, bukan APBD lagi. Tinggal buat fakta integritas disaksikan PGRI, Dewan Pendidikan dan pihak terkait lainnya bahwa GTT tidak akan menuntut honor dari APBD.

Pendapat Tatang ini menurut Dudung cukup berdasar. Jangan-jangan para kepala daerah tidak paham atau pura-pura ltidak tahu.

"Para kepala daerah jangan parno GTT kelak akan menjadi kucing kejepit. Faktanya mereka sudah berjuang melayani anak bangsa di daerah," ucapnya.

Para kepala daerah, kata Dudung, harusnya semangat menyelamatkan nasib GTT sebagaimana mereka semangat saat pra Pilkada. Mayoritas kepala daerah parno dan lupa janji.

"Itulah makhluk politik, kompleksitasya jauh melampaui benang kusut. Banyak priotitas pembangunan, orientasi politik dan agenda besar lainnya yang kadang melupakan GTT. Sekali lagi para kepala daerah jangan parno," sergahnya.

Dengan diberikan SKKD maka para GTT dapat melanjutkan perjuangan nasibnya lebih baik. Mereka bisa mendapatkan NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), ikut PPG, dan sejumlah perbaikan nasib lainnya. SKKD adalah pintu masuk bagi para GTT agar melangkah lebih baik memperbaiki nasib, status dan finansialnya. Paradigma para kepala daerah harus diubah.

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, ada masalah klasik terkait pemberian SKKD kepada GTT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News