PGRI Klaim Guru Honorer di Indonesia Sudah S1
Selasa, 30 Januari 2018 – 14:22 WIB
Untuk kewajibannya, pemda maupun pusat harus memberikan kesempatan kepada guru menambah kompetensinya melalui pendidikan (kuliah) atau pelatihan.
"Kalau pusat merasa kemampuan guru honorer rendah, maka berikan mereka pelatihan. Dan, bukan dijadikan alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS," tegasnya. (esy/jpnn)
Jika pemerintah pusat merasa kemampuan guru honorer rendah maka berikan pelatihan bukan dijadikan alasan agar tidak mengangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada