PGRI Menyesalkan Keputusan Nadiem Mengizinkan Sekolah di Zona Kuning Dibuka

PGRI Menyesalkan Keputusan Nadiem Mengizinkan Sekolah di Zona Kuning Dibuka
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara menyesalkan langkah Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah-sekolah di zona kuning dibuka.

Kebijakan ini dinilai berisiko tinggi dan membahayakan para siswa, guru, dan orang tua murid.

"Tersenyum saya saat pemerintah melakukan revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri untuk memperbolehkan tatap muka di zona kuning. Rasanya seperti dagelan dan sandiwara. Dalam benak saya, buat anak kok coba-coba," kata Dudung kepada JPNN.com, Senin (10/8).

Dia menambahkan, sungguh sebuah kecerobohan yang dilakukan empat menteri bila sekolah di zona kuning dibolehkan melakukan tatap muka.

Saat ini Dudung mengaku menerima dan membaca beberapa info anak didik yang terpapar dan staf sebuah cabang dinas pendidikan terpapar.

"Akankah kita spekulasi?," cetusnya.

Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) identik dengan modus tersulit bagi pemerintah pada orang dewasa agar produktif.

Dia mengatakan produktivitas orang dewasa terkait ekonomi dan layanan publik memang sangat dibutuhkan. Bila masyarakat terus nonproduktif, pemerintah bisa kerepotan dan bahkan jatuh.

Perubahan SKB 4 Menteri dalam kegiatan belajar mengajar yang membolehkan sekolah-sekolah di zona kuning melakukan tatap muka disesalkan PGRI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News