PGRI Minta Dirjen PMPTK Tetap Ada

PGRI Minta Dirjen PMPTK Tetap Ada
PGRI Minta Dirjen PMPTK Tetap Ada
JAKARTA - Reformasi birokrasi di badan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) ditolak oleh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kemarin, perwakilan PGRI menyampaikan penolakan tersebut di depan komisi X DPR RI.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo mengatakan direktorat jenderal peningkatan mutu pendidik tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) itu telah lebih dari lima tahun menangani tentang kualitas guru. "Tiba-tiba dirombak begitu saja," katanya.

Dia meragukan, setelah dihapusnya Ditjen PMPTK itu kemendiknas tetap bisa mempertahankan mutu guru di Indonesia. Bahkan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah itu juga belum melihat ada keseriusan Kemendiknas untuk meningkatkan lebih jauh mutu guru pada birokrasi yang akan dia bentuk nanti.

"Seperti apa dan bagaimana, program PMPTK saja belum tuntas," terangnya. Dia menegaskan, penghapusan Ditjen PMPTK dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 merupakan strategi memarginalkan guru secara sistemik.

JAKARTA - Reformasi birokrasi di badan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) ditolak oleh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News