PGRI Minta Formasi PNS Guru Dibuka Lagi pada 2022 sampai 2023
Rabu, 29 Desember 2021 – 23:59 WIB

Presiden Jokowi saat membuka Kongres XXII PGRI di Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Biro Pers Setpres RI
Unifah mencontohkan dalam rekrutmen PPPK guru 2021, afirmasi hanya menilai dari usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 tahun, dan peserta yang memiliki sertifikasi pendidik.
Sementara ada banyak guru honorer dengan masa pengabdian panjang belasan hingga puluhan tahun, tetapi afirmasinya hanya 75-125 poin untuk kompetensi teknis. (esy/jpnn)
PGRI mendesak pemerintah membuka kembali rekrutmen PNS guru pada 2022 sampai 2023, ini alasannya.
Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye