PGRI Minta Sistem Zonasi Sekolah Tidak Disamakan Setiap Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah menimbang kembali kebijakan soal sistem zonasi sekolah.
Setahun lalu, sistem zonasi sekolah ini sempat membingungkan para orang tua murid maupun pihak sekolah yang kekurangan murid.
Hal ini disampaikan Ketua PGRI Unifah Rosyid usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor wapres, Jakarta hari ini.
“Kami mohon dengan amat sangat bahwa zonasi tidak disamaratakan secara umum dengan kebijakan dari pusat,” ujar Unifah.
Menurutnya, kebijakan itu bisa perlu dilakukan dengan melewati sejumlah penyesuaian dan tidak bisa disamakan di semua daerah.
Sistem zonasi, tuturnya, perlu memerhatikan faktor geografis dan juga penyebaran sekolah di daerah.
“Faktor mendorong prestasi anak dan penyebaran sekolah agar daerah diberikan lebih banyak kewenangan untuk mengatur agar yang disebutkan persamaan, pemerataan kualitas itu bisa didorong bersama-sama,” tegas Unifah. (flo/jpnn)
Sistem zonasi sekolah ini sempat membingungkan para orang tua murid maupun pihak sekolah yang menjadi kekurangan murid.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan Guru PPPK 2023 Beda, PGRI Soroti Nasib P1-P4, Banyak Penolakan
- 5 Berita Terpopuler: 9 Permintaan PGRI soal Honorer kepada Jokowi, Mas Nadiem ke Mana?
- Inilah Pernyataan Penting Ketum PB PGRI, Ada soal Nasib P1 sampai P4 PPPK
- Soal Nasib Honorer, Ketum PB PGRI Sampaikan 9 Permintaan kepada Presiden Jokowi
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah