PGRI Sebut Diskriminasi Guru Masih Terjadi, Ini Buktinya

PGRI Sebut Diskriminasi Guru Masih Terjadi, Ini Buktinya
Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI Catur Nurrochman Oktavian. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

Sebenarnya, tambah Catur, para guru SPK mempertanyakan hal ini melalui berbagai jalur komunikasi sesuai konstitusi, dan di media cetak maupun online. 

Namun, kata dia, faktanya pengambil kebijakan tetap bergeming. 

Pengecualian pemberian tunjangan profesi guru bagi guru SPK yang didasarkan penilaian lima prinsip (efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan manfaat) pun tidak pernah teruraikan secara spesifik dalam penjelasan maupun lampiran peraturan tersebut. 

"Para guru SPK ini tidak menuntut terlampau banyak dan berlebihan. Mereka hanya memperjuangkan kemerdekaan hak TPG mereka yang sudah lama dihentikan," pungkas Catur. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua PB PGRI mengungkapkan telah diskriminasi guru masih terjadi salah satunya yang berkaitan dengan tunjangan profesi


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News