PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat

PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
PGRI juga berharap, pemerintah tidak mudah menuding kinerja guru penerima TPP masih belum meningkat. Hasil survei dari PGRI, guru penerima TPP sudah mulai meningkat kinerjanya. Indikatornya, guru sudah mulai membeli buku yang berkaitan dengan program sertifikasi. Lalu, guru sudah mulai berlatih membuat penelitian hasil pembelajaran di kelas yang diampu. (wan)

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan praktik penyunatan tunjangan profesi Pendidik (TPP). Penyunatan dilakukan oknum pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News