PHRI: Ratusan Ribu Pegawai Restoran Jadi Pengangguran Akibat PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu sektor yang paling terdampak langsung dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta adalah rumah makan dan restoran .
Sebab, mereka dilarang menerima pesanan di tempat (dine in). Ini menyebabkan penjualan turun drastis. Selain itu, juga berimbas terhadap nasib ratusan ribu pegawai yang akhirnya dirumahkan.
"Restoran tempat mereka bekerja terpaksa mengeluarkan kebijakan merumahkan mereka karena sepi pengunjung dan turun omsetnya," kata Emil Arifin, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Jumat (18/9).
Berdasarkan data yang dimiliki PHRI, ada sekitar 400 ribu pegawai restoran harian yang dirumahkan. Jika PSBB ketat diperpanjang, diprediksikan mereka eksodus ke daerah sekitar DKI Jakarta.
“Kemungkinan saat mencari pekerjaan mereka terpapar virus Covid-19 dan akibatnya jumlah kasus Covid-19 bertambah," paparnya.
Emil pun menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan, agar belajar dari pengalaman ketika PSBB pertama diberlakukan di Jakarta, berimbas pada peningkatan penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.
Dia menduga, hal tersebut karena para pegawai yang dirumahkan memilih untuk pulang ke kampung halamannya.
"Daripada tinggal di Jakarta enggak punya pekerjaan, sementara tetap harus bayar kosan mereka lebih baik pulang kampung," ucap Emil.
Rumah makan dan restoran menjadi salah satu yang terdampak langsung dari penerapan PSBB.
- Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, PHRI Sulsel: Agak Repot
- ILO, APINDO, PHRI Bersinergi Tingkatkan K3 untuk Pencegahan Covid-19
- Pengin Karantina di Hotel Bebas Antri, Begini Saran PHRI
- Tidak Mau Kecolongan, PHRI DIY Minta Pemda Lakukan Ini
- Kunjungan Wisatawan di DIY Meningkat, PHRI Minta Pemerintah Konsisten
- PHRI Sambat, Angka Pertumbuhan Diramal Berat, Duh PPKM