PHRI Sambat, Angka Pertumbuhan Diramal Berat, Duh PPKM

PHRI Sambat, Angka Pertumbuhan Diramal Berat, Duh PPKM
PHRI memprediksi larangan perayaan pada libur Nataru bakal menghambat angka pertumbuhan pelaku usaha sektor pariwisata. Ilustrasi hotel: Ricardo/JPNN.com

Dia menilai pemerintah harus memiliki pertimbangan tidak bisa hanya membuat satu regulasi tanpa memperkirakan dampak secara luas.

Maulana berharap pemerintah fokus dalam menghadapi pandemi Covid-19, tidak hanya masalah pembatasan saja, juga perhatikan sektor yang akan terdampak.

Maulana juga mengingatkan untuk tetap menjalankan usaha ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, vaksin, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Harus diingat, pariwisata adalah bagian dari menumbuhkan ekonomi di daerah. Bahkan 80 persen masyarakat di daerah menggantungkan hidupnya pada umkm pariwisata," tegas Maulana.

Pemerintah memberlakukan PPKM dan larangan membuat perayaan pada momen libur Nataru.

Larangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Hal itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam instruksi tersebut, masyarakat juga dilarang menggelar pawai, arak-arakan, dan acara baik di tempat terbuka ataupun tertutup.(mcr28/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

PHRI memprediksi larangan perayaan pada libur Nataru bakal menghambat angka pertumbuhan pelaku usaha sektor pariwisata.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News