PHU Kecewa Tidak Dilibatkan dalam Keputusan Pembatalan Haji 2020
Selasa, 02 Juni 2020 – 21:49 WIB

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Mahsyur dalam telekonferensi pers. Foto: Mesya/jpnn
"Kami berharap pemerintah bisa memberikan penjelasan tentang nasib jemaah yang sudah melunasi BPIH, kasihan mereka," tegasnya.
Pemerintah resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M
Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai. (esy/jpnn)
Pemerintah resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji demi mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia