Pidato Perppu Ormas Viral, Mana Suara Mendagri?
“Jadi penting untuk diklarifikasi oleh Pak Menteri supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggalan pidato Tjahjo saat pengesahan Perppu Ormas pada rapat paripurna DPR, Selasa (24/10) kemarin, beredar menjadi viral di media sosial.
Penggalan video tersebut memuat ucapan Tjahjo seolah menyatakan paham atheisme, komunisme, marxisme dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas, yang telah disetujui menjadi UU Ormas tersebut.
"Penggalan video tersebut menimbulkan salah persepsi. Tidak benar maksud Pak Mendagri seperti itu," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Eddie, di Jakarta, Kamis (26/10).
Menurut Arief, dalam pidatonya, Tjahjo justru menyatakan bahwa saat ini ada kelompok yang mengembangkan paham baru di luar paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid khawatir Menteri Tjahjo dianggap diskriminatif oleh publik
Redaktur & Reporter : Boy
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar. BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel