Pilbub Serang Diikuti 2 Pasangan, 4 Partai Cuma Jadi Penonton
Kamis, 29 Agustus 2024 – 21:03 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Meskipun empat partai tersebut berkoalisi, kata dia, tidak akan mencukupi ambang batas pencalonan.
"Kalau digabungkan suara sahnya 30.589, sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon 6,5 persen atau 62.823 suara," kata Nasehudin. (mcr34/jpnn)
Empat partai politik tidak memberikan dukungan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya