Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat

Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat
Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat
Sebelumnya diberitakan, RUU pemilukada akan mulai dibahas 30 Mei 2012. Hanya saja, jadwal itu meleset dan dijadwal ulang 6 Juni mendatang. "Ya, kami diundang ke Gedung DPR pada 6 Juni untuk menjelaskan draft usulan pemerintah tentang RUU Pilkada," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, beberapa hari lalu.

Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek beberapa kali menjelaskan, dalam RUU pemilukada itu, pemerintah mengajukan usulan, pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi. Sedang wakilnya, calonnya diusulkan oleh gubernur terpilih setelah enam bulan menjabat dan dipilih oleh DPRD.

Untuk bupati dan walikota, tetap dipilih lewat pemilukada langsung. Hanya saja, untuk wakil bupati dan wakil walikota, calonnya diusulkan bupati/walikota terpilih dari kalangan birokrat tertinggi di daerah. (sam/jpnn)

JAKARTA - Para anggota DPRD provinsi yang daerahnya menggelar pilgub 2013, tak perlu berangan-angan bahwa merekalah yang akan memilih gubernur. Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News