Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat

Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat
Pilgub 2013 Masih Dipilih Rakyat
Menurut Umam, untuk RUU pemda ini rasanya sulit selesai Oktober 2012. "Paling cepat Desember atau awal tahun RUU pemda selesai," ujarnya. Nah, setelah selesai RUU pemda, pembahasan RUU pemilukada baru bisa dibahas secara mendalam, agar materi pengaturannya bisa sinkron dengan materi UU pemda sebagai induknya. Begitu RUU pemilukada disahkan pun, masih harus dijabarkan oleh KPU lewat peraturan-peraturan KPU sebagai pedoman pelaksanaan.

Dengan estimasi waktu seperti itu, Umam meyakinkan bahwa pilgub yang digelar di awal-awal 2013, seperti Sumut yang pemungutan suaranya dijadwalkan 7 Maret 2013, masih menggunakan UU Nomor 32 tahun 2004. "Pasti masih menggunakan undang-undang yang lama. Teman-teman di DPRD tak usah berandai-andai (pilgub dipilih DPRD, red)," ujar mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kepastian ini diperkuat penjelasan lain. Umam mengaku mendengar kerisauan para rekannya di DPR dari fraksi-fraksi lain, yang curiga jika pilgub dipilih oleh DPRD maka partai-partai tertentu saja, yang punya wakil banyak di DPRD Provinsi, yang akan memenangkan jagonya sebagai gubernur. Sedang partai-partai yang hanya sedikit anggotanya di DPRD provinsi, bakal kesulitan memenangkan pilgub.

Karenanya, lanjut Umam, untuk menepis kecurigaan itu, jika disetujui pilgub oleh DPRD, maka Fraksi Partai Demokrat akan mendorong agar UU pemilukada diterapkan usai pemilu 2014. "Ini untuk menciptakan fairness," ujarnya.

JAKARTA - Para anggota DPRD provinsi yang daerahnya menggelar pilgub 2013, tak perlu berangan-angan bahwa merekalah yang akan memilih gubernur. Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News