Pilgub Hapus Calon Independen
Masih Dibolehkan dalam Pilbup-Pilwali
Kamis, 02 Agustus 2012 – 04:49 WIB
Dengan pilkada satu putaran dan dilakukan serentak, Malik memprediksi akan terjadi penghematan 30"40 persen. Petugas pemilu yang bekerja satu kali dalam satu waktu tentu lebih irit daripada kinerja dengan dua putaran. "Dari situ terlihat sangat irit. Begitu pula biaya-biaya lain, pasti irit," tandasnya. (fal/bay/c10/agm)
JAKARTA - Pilgub DKI Jakarta, tampaknya, menjadi pilkada terakhir bagi calon independen. Sebab, peluang calon nonparpol untuk berpartisipasi dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Alasan Gerindra Usung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat