Pilgub Jatim Berpeluang Satu Putaran

Pilgub Jatim Berpeluang Satu Putaran
Calon Gubernur nomor urut ke-1, Soekarwo (kiri) didampingi Wakil Gubernur Saifullah yusuf dan pendukungnya meluapkan kegembiraannya usai unggul suara hasil perhitungan cepat di Kediaman Soekarwo, Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Kamis (28/8/13). Tiga lembaga survei (Saiful Mujani Research and Consulting/SMRC, Proximity dan Lingkaran Survei Indonesia/LSI) dengan hasil hitung cepatnya (quick count), memenangkan pasangan Karsa dengan nilai 46,97 persen, 48,34 persen dan 47,95 persen FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS/JPNN
Sebaliknya, bila tidak ada pasangan calon yang meraih 30 persen dari total suara sah, baru dilangsungkan putaran kedua. "Sementara itu, jika ada dua pasangan calon yang meraih nilai sama dan di atas 30 persen, pemenangnya ditentukan dari persebaran pemilih," ucapnya. Pemenangnya adalah pasangan calon yang mempunyai persebaran paling merata dan luas daripada pasangan calon lawan.

 

Dengan aturan itu, kata Nadjib, bila mengacu pada hasil quick count, KarSa otomatis langsung menjadi pemenang dalam satu putaran. "Tapi, itu kan masih hasil quick count, belum hasil resmi KPU. Untuk itu, lebih baik menunggu hasil rekapitulasi resmi," ucapnya. (ano/c7/agm)

BANYAK pertanyaan terkait dengan hasil hitung cepat (quick count) yang dimenangkan cagub-cawagub Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Apakah pilgub


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News