Pilgub Jatim Berpeluang Satu Putaran
Jumat, 30 Agustus 2013 – 05:00 WIB
Sebaliknya, bila tidak ada pasangan calon yang meraih 30 persen dari total suara sah, baru dilangsungkan putaran kedua. "Sementara itu, jika ada dua pasangan calon yang meraih nilai sama dan di atas 30 persen, pemenangnya ditentukan dari persebaran pemilih," ucapnya. Pemenangnya adalah pasangan calon yang mempunyai persebaran paling merata dan luas daripada pasangan calon lawan.
Baca Juga:
Dengan aturan itu, kata Nadjib, bila mengacu pada hasil quick count, KarSa otomatis langsung menjadi pemenang dalam satu putaran. "Tapi, itu kan masih hasil quick count, belum hasil resmi KPU. Untuk itu, lebih baik menunggu hasil rekapitulasi resmi," ucapnya. (ano/c7/agm)
BANYAK pertanyaan terkait dengan hasil hitung cepat (quick count) yang dimenangkan cagub-cawagub Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). Apakah pilgub
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya