Pilgub oleh DPRD, Akal-akalan Partai Besar
Senin, 14 Mei 2012 – 02:58 WIB
Agus tidak serta merta setuju dengan alasan pemerintah itu. Soal alasan penghematan, dia setuju. Namun, Agus menolak alasan pecah kongsi. "Pecah kongsi itu biasa dalam politik. Tidak mengganggu pemerintahan. Kalau dianggap masalah, biar mereka berdua yang menyelesaikan," ujar Agus.
Mengenai posisi wakil yang proses pencalonannya diambilkan dari birokrat tertinggi, juga ditentang PKS. Menurutnya, akan muncul persoalan jika kepala daerahnya berhalangan tetap dan wakilnya naik menggantikannya. "Padahal dia birokrat, yang harus netral. Sementara jabatan kepala daerah itu jabatan politis," kata Agus.
"Jadi, secara prinsip, kita juga tak setuju wakil dijabat birokrat," imbuhnya.
Terpisah, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow, menilai, gagasan pemerintah yang dituangkan di RUU pemilukada ini gampang terbaca. "Ini upaya partai-partai besar untuk bisa mengambil jabatan gubernur," ujar Jeiry kepada JPNN.
JAKARTA - Gagasan pemerintah mengenai perubahan mekanisme pemilihan gubernur (pilgub), langsung menuai kecurigaan. Fraksi PKS di DPR menonak materi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia