Pilgub Papua Tunggu Perdasus
Kamis, 16 Februari 2012 – 09:00 WIB
“Perdasus ini sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Khusus untuk Papua. Maka dari itu, untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua masih menunggu Perdasus,” jelasnya.(upg)
Baca Juga:
TIMIKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga saat ini belum menetapkan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alasan Gerindra Usung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial