Pilih Anggota BPK, DPR Harus Fair

Pilih Anggota BPK, DPR Harus Fair
Pilih Anggota BPK, DPR Harus Fair
Sementara salah satu calon anggota BPK, Bahrullah Akbar, mengakui bahwa posisi BPK memang sangat strategis.  Menurutnya, ada tiga tugas BPK sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yaitu pelaksanaan Audit Keuangan dan Kepatuhan (AKK), Audit Kinerja (AK) dan Audit Tujuan tertentu, “Selama kepemimpinan lima tahun Pak Anwar Nasution, BPK telah memberi pondasi pelaksanaan Audit Keuangan dan Kepatuhan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Bahrullah, Audit Kinerja juga perlu ditekankan untuk menghilangkan kesan BPK masih cenderung normatif dalam melakukan pemeriksaan. “Kesannya kan selama ini BPK tidak melihat faktor eksternal yang dinamis,” cetus Bachrullag yang bersama Profesor Mardiasmo (kini Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu) mendirikan kompartemen akuntan sektor publik di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ini.

Menyinggung soal Audit untuk tujuan tertentu, Bachrullah yang juga pernah menjadi auditor di BPK itu menilai audit tersebut  juga perlu dikordinasikan dengan pihak lain seperti KPK dan BPKP. “Tujuannya juga untuk pencegaham, penertiban administrasi dan duplikasi audit,” cetusnya

Dia mencontohkan, dalam kasus audit Bank Century misalnya, BPK memang perlu melakukan upaya represif dengan melibatkan KPK. “Artinya, audit itu seharusnya atas inisiatif BPK, bukan karena permintaan KPK, agar tidak ada lempar tanggungjawab dikemudian hari,” cetusnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Mulai hari ini, Komisi XI DPR mulai melakukan fit and proper test para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News