Pilih Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Kamis, 03 Desember 2020 – 13:43 WIB

Eggi Sudjana (tengah) saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, Senin (13/5/2019). Foto: ANTARA/Jaya Kusuma
Surat itu diteken Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes pol Tubagus Ade Hidayat. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar pada 2019 silam batal hadir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/12)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya