Pilih Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Kamis, 03 Desember 2020 – 13:43 WIB
Tak hanya itu, dia mengklaim sudah ada kesepakatan dengan kepolisian bahwa kasus itu tidak berlanjut.
"Kami mengikuti semua prosesnya, di dalam itu ada kesepakatan dengan kepolisian, dalam artian ini tidak akan bisa dilanjutkan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan alasan pemanggilan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Adapun, surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat.
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar pada 2019 silam batal hadir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/12)
BERITA TERKAIT
- 23 Tersangka Judi Online Ditangkap, HGI Beri Tanggapan
- Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Polisi Identifikasi Pelaku Utama
- Ini Motif dan Modus Tersangka Pemeras Ria Ricis
- Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung
- Usman Sulit Melihat Proses Hukum terhadap Hasto PDIP Demi Kepentingan Yuridis
- Ronny Ungkap Pola: Hasto Kritik Pemerintah, Lalu Dipanggil Polisi dan KPK