Pilkada 2020 Tidak Ditunda, Muhammadiyah Buka Peluang Gugat Pemerintah Jokowi
Kamis, 24 September 2020 – 19:38 WIB

Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Ardissa Barack
Pasalnya, kecenderungan penularan Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Namun, pemerintah dan DPR bersikukuh memaksakan pelaksanaan pilkada.
"Saya sampaikan, kami sudah meminta ditunda, tetapi tetap jalan," pungkas dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammadiyah bisa saja menggugat pemerintah setelah memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris