Pilkada Banggai Panas!!! Pasangan Win-Star Dituding Lakukan Politik Uang

Pilkada Banggai Panas!!! Pasangan Win-Star Dituding Lakukan Politik Uang
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - BANGGAI - Sejumlah dugaan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan ke Panwaskab setempat. Semua dugaan tindak pidana pemilu itu terkait pasangan calon nomor urut tiga Herwin Yatim dan Mustar Labolo.

Pelaporan dilakukan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam solidaritasPITABIRU (Pilkada Tanpa Bumbu Imbalan Rupiah). Mereka juga melaporkan pasangan calon dengan tagline Win-Star itu ke Polres Banggai. 

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut mereka meminta agar Panwas Kabupaten Banggai serta aparat kepolisian serius menangani kasus tersebut. "Kami meminta agar Panwas dan pihak kepolisian mengusut dan menangani secara serius kasus politik uang yang dilakukan pasangan calon Herwin-Mustar,” tandasIswan, salah satu orator aksi, Senin (14/12).

Ketua Panwas Kabupaten Banggai Alwin Palalo di hadapan ribuan massa solidaritas PITABIRU menandaskan bahwa pihaknya serius menangani laporan tersebut. "Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya di hadapan massa aksi yang dipimpin Ketua Koalisi Mutiara Banggai, Riffai Dg Matorang.

Menurutnya, setelah proses laporan politik uang ini mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilannegeri, Panwaslih akan mengeluarkan rekomendasi untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga. “Kalau sudah ada keputusan tetap maka kami akan buat rekomendasi mendiskualifikasi pasangan calon yang telah menggunakan politik uang itu,” tuturnya. (dil/jpnn)


BANGGAI - Sejumlah dugaan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan ke Panwaskab setempat. Semua dugaan tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News