Pilkada Jabar 2018 Ketat, Gerindra Siapkan Gugatan ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
Saat ini partai pimpinan Prabowo Subianto itu masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Gerindra sendiri mengusung Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Pilkada Jabar 2018.
Berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan dengan tagline Asyik itu kalah dari Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.
”Kami masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi dan mengawalnya. Jika hasil rekapitulasinya terjadi perbedaan sangat tipis dan memungkinkan diuji, kemungkinan bisa ke MK,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Kamis (28/6).
Menurut Ferry, berdasarkan hitung cepat, jago Gerindra di Jabar hanya kalah tipis.
”Proses perhitungan manual oleh KPU Jabar masih belum bisa menentukan siapa yang lebih unggul mengingat perbedaan yang sangat tipis,” imbuh Ferry.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade masih yakin Asyik bakal memenangi Pilkada Jabar 2018.
Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis.
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Sowan ke Elite Politik, Prabowo Dinilai Menunjukkan Sikap Kenegarawanan
- Bicara Posisi Maruarar Sirait di Gerindra, Habiburokhman Sebut Kata Terhormat
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia