Pilkada Jadi Libur Nasional, Ternyata Ada Bahayanya
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan pemungutan suara 9 Desember mendatang menjadi hari libur nasional. Keputusan diambil demi efektivitas tingkat partisipasi masyarakat.
Namun Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini justru khawatir. Dia menilai, langkah tersebut menyimpan bahaya tersendiri.
"Kalau pemilu, itu semua pemilih punya hak pilih di daerah masing-masing. Kalau sekarang pilkadanya hanya di 269 daerah. Jadi libur tentunya memungkinkan pergerakan pemilih atau pergerakan warga atau masyarakat," ujar Titi, Rabu (25/11).
Titi berkaca pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang diwarnai dengan mobilisasi massa.
"Misalnya di Kota Waringin Barat (Kalimantan Tengah,red), kemudian daerah-daerah perbatasan. Saya kira harus diantisipasi betul, apalagi diperbolehkan memilih dengan KTP," ujar Titi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan pemungutan suara 9 Desember mendatang menjadi hari libur nasional. Keputusan diambil demi efektivitas tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muzani Gerindra Sebut Prabowo The New Soekarno
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode