Pilkada Jadi Penyebab Perceraian
Senin, 15 Agustus 2011 – 07:29 WIB
’’Pada 2009 lebih sedikit. Jangan-jangan 2011 melewati 300 ribu pasangan. Artinya, jika ada 1 juta perkawinan 200 pasangan bercerai,’’ ujarnya.
Sekarang ini, kata Nasaruddin, ada kecenderungan perkawinan konstan tapi perceraian meningkat. Data menunjukkan, istri yang meminta cerai mencapai 190.280 orang. Sedangkan suami yang menceraikan 94.909 kasus.
’’Yang menjadi faktor perceraian salah satu media. Faktor penyebab perceraian perlu kita cermati. Di antaranya poligami, kesenjangan jarak, pendidikan, umur, ekonomi, catat badan. Yang penting adalah perceraian politik,’’ katanya. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab perceraian di Indonesia. Selain itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta