Hari Ini Antasari Ajukan Perlawanan Terakhir
Senin, 15 Agustus 2011 – 06:24 WIB
JAKARTA - Teka-teki kapan terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar mengajukan perlawanan terakhirnya terjawab sudah. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa hari ini (15/8) pihaknya berencana mengajukan memori Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Penyerahan memori PK rencananya besok (hari ini, Red,). Keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang dan kami harap dukungan masyarakat dalam kasus ini," kata Maqdir di Jakarta kemarin (14/8). Maqdir mengungkapkan, berkas tersebut rencannya diserahkan pada pukul 13.00.
Baca Juga:
Maqdir mengungkapkan, memori PK kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen itu sejatinya sudah rampung jauh hari sebelumnya. Namun, Antasari saat itu masih merasa belum puas. "Sekarang beliau sudah yakin. Memori PK ini juga terus mengalami perubahan demi penyempurnaan," katanya.
Pengacara lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan, penundaan pengajuan memori PK disebabkan Antasari merasa belum cukup kuat dengan beberapa argumen hukum. Meski semua novum sudah dimasukkan, Antasari merasa berkas belum sempurna. Terutama tentang proses kematian Nasrudin yang disebutkan tewas setelah dua peluru menembus kepalanya. "PK kan hanya sekali diajukan. Makanya, harus benar-benar tepat karena tidak bisa diajukan ulang," katanya.
JAKARTA - Teka-teki kapan terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar mengajukan perlawanan terakhirnya terjawab sudah. Pengacara Antasari, Maqdir
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan