Pilkada Langsung atau Tidak, Sama-Sama Sesuai UUD 1945

Pilkada Langsung atau Tidak, Sama-Sama Sesuai UUD 1945
Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyatakan pilkada langsung atau tidak sama-sama sesuai UUD 1945. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyatakan usulan pilkada tidak langsung tidak bertentangan dengan UUD 45.

"Jadi, mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 45," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Menurut dia, yang membedakan hal itu ialah jika pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan.

"Kalau melalui DPRD, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan. Toh, sama-sama dipilih secara demokratis. Demokratis bukan berarti harus secara langsung," lanjutnya. 

Atas dasar itu, lanjut Teddy, penentuan apakah pilkada langsung atau tidak harus lebih melihat mudaratnya,

"Mana yang lebih banyak mudaratnya bagi rakyat, mana yang lebih banyak menimbulkan efek negatif secara massal. Jadi, bukan lagi melihat dari aturan, tetapi dari efek kepada rakyat," ujar Teddy.

Teddy menegaskan di seluruh negara, pemilu maupun pilkada tentu akan ada efek benturan.

"Namanya juga kontestasi, tinggal memilih metode mana yang bisa meminimalisir efek benturan sehingga tidak menimbulkan efek yang berkepanjangan," pungkas Teddy.

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan pilkada langsung atau tidak sama-sama sesuai UUD 1945

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News