Pilkada Langsung Hanya untuk Kota

Pilkada Langsung Hanya untuk Kota
Pilkada Langsung Hanya untuk Kota
JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan melemparkan wacana menarik terkait polemik perlu  tidaknya model pemilukada langsung tetap dipertahankan. Menurut Djohermansyah, pemilukada langsung cukup dilakukan untuk pemilihan walikota saja.

Dia menguraikan argumen atas pendapatnya itu. Dijelaskan, demokrasi agar bisa diterapkan secara baik mensyaratkan dua hal, yakni tingkat kecerdasan masyarakatnya dan tingkat ekonomi yang lumayan baik. Jika dipaksakan, maka yang terjadi adalah maraknya politik uang karena suara rakyat yang belum cerdas dan ekonominya seret, mudah dibeli. Trend ini yang memaksa di calon mengeluarkan uang banyak, yang pada akhirnya berdampak banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Karenanya, lanjut mantan Deputi Politik Setwapres itu, demokrasi harus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat suatu bangsa. Demokrasi, yang dalam bentuknya diterapkan dengan pemilukada, harus diterapkan secara bertahap di masyarakat Indonesia yang mayoritas tingkat pendidikan dan ekonominya belum baik.

"Bisa dimulai dengan masyarakat yang sudah baik, yaitu kecenderungannya di perkotaan. Sedangkan yang masyarakatnya belum, bisa pemilihan lewat DPRD," kata Djohermansyah saat dialog dengan Pokja Wartawan Kemdagri di gedung Kemdagri, Jumat (8/10), sesaat setelah dilantik sebagai Dirjen Otda.

JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan melemparkan wacana menarik terkait polemik perlu  tidaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News