Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat
Rabu, 17 September 2014 – 08:40 WIB
HMI kata La Songo, mendesak DPRD Sultra segera merekomendasikan kepada DPR RI penolakan terhadap RUU Pilkada. Dengan dalil, bahwa DPR merupakan lembaga untuk menampung aspirasi masyarakat maka jika para dewan yang duduk di provinsi maupun di pusat tidak merealisasikan, harus ada revolusi untuk membubarkan DPR RI termasuk DPRD.
"Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD akan semakin repot dan terkesan ada dominasi dari partai politik, peluang siapa punya uang bisa membeli jabatan Bupati, Wali Kota, maupun Gubernur," terangnya.
Ia menambahkan, pilkada langsung memberikan pendidikan politik secara cerdas kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menentukan pemimpin yang baik untuk dipilih. " Artinya jangan mengambil keputusan untuk kembali lagi ke belakang," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Hasid Pedansa, menganggap langkah pemerintah bersama DPR yamg ingin mengembalikan pemilihan ke DPRD bakal menguntungkan segelintir elit politik, sementara hak masyarakat menjadi terabaikan.
KENDARI - Rancangan UU Pilkada yang sementara alot dibahas DPR kini menuai protes dari HMI Cabang Kendari. Puluhan massa HMI unjuk rasa menolak Rancangan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan