Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat

Pilkada Lewat DPRD Merampas Hak Rakyat
Aliansi Mendukung Pilkada Langsung berorasi di Simpang Aampu Merah kantor pos Padang Sumatera Barat, Selasa(16/9). Dalam aksi damai ini mereka meminta agar pemerintah menarik kembali RUU Pilkada langsung, karena pilkada langsung merupakan bentuk penghormatan atas hak rakyat sebagai penentu kepala daerahnya dan demokrasi serta kedaulatan rakyat. Foto: Syawal/Padang Ekspres/JPNN.com
HMI kata La Songo, mendesak DPRD Sultra segera merekomendasikan kepada DPR RI penolakan terhadap RUU Pilkada. Dengan dalil, bahwa DPR merupakan lembaga untuk menampung aspirasi masyarakat maka jika para dewan yang duduk di provinsi maupun di pusat tidak merealisasikan, harus  ada revolusi untuk membubarkan DPR RI termasuk DPRD.

    

"Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD akan semakin repot dan terkesan ada dominasi dari partai politik, peluang siapa punya uang bisa membeli jabatan Bupati, Wali Kota, maupun Gubernur," terangnya.

    

Ia menambahkan, pilkada langsung memberikan pendidikan politik secara cerdas kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menentukan pemimpin yang baik untuk dipilih. " Artinya jangan mengambil keputusan untuk kembali lagi ke belakang," tegasnya.

    

Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Hasid Pedansa, menganggap langkah pemerintah bersama DPR yamg ingin mengembalikan pemilihan ke DPRD  bakal menguntungkan segelintir elit politik, sementara hak masyarakat menjadi terabaikan.

    

KENDARI - Rancangan UU Pilkada yang sementara alot dibahas DPR kini menuai protes dari HMI Cabang Kendari. Puluhan massa HMI unjuk rasa menolak Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News