Pilkada Serentak 9 Desember 2020: Luber, Jurdil, Aman dari COVID-19

Pilkada Serentak 9 Desember 2020: Luber, Jurdil, Aman dari COVID-19
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

Menurutnya, sosialisasi masif perlu dilakukan, terlebih terdapat sejumlah perubahan tahapan dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.

“Terima kasih kepada Kemendagri atas penyelenggaraan acara ini, karena ini acara penting untuk sosialisasi tahapan Pilkada setelah sebelumnya ditunda karena Covid-19. Dukungan seperti ini sangat kami butuhkan. Mudah-mudahan diubahnya ke tanggal 9 Desember juga diketahui oleh publik secara luas, di samping kami juga terus melakukan sosialisasi,” pujinya.

Senada dengan hal itu, Komisioner KPU RI, Viryan Azis juga menyampaikan apresiasi serupa.

“Diinisiasinya sosialisasi oleh Kemendagri dan bahkan dihadiri sejumlah pejabat di Kemendagri menegaskan betapa pemerintah dan Kemendagri sangat mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Viryan.

Sebagai penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi, kondisi Pilkada Serentak 2020 berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu pada umumnya.

Sehingga hal ini menjadi sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi bangsa ini.

Oleh karenanya, sosialisasi perlu digencarkan sebagai kunci pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang luber, jurdil, dan aman dari Covid-19. (rl/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar menyatakan, prinsip Pilkada serentak 2020 tanggal 9 Desember adalah luber, jurdil, aman dari COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News