Pilkada Serentak, Apakah 27 Juni Libur Nasional?
”Memang di beberapa daerah ada pada saat disalurkan ada logistik yang rusak, apakah surat suaranya, kotaknya dan sebagainya. Tapi sudah dilakukan produksi ulang dengan cepat dan sudah dihitung bahwa pada saatnya nanti logistik dipastikan akan sampai ke alamat,” tegas dia.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dalam rakor pilkada yang digelar oleh Menkopolhukam, KPU menyampaikan laporan terakhir terkait persiapan teknis pilkada. KPU memberi jaminan bahwa penyelenggara pemilu di daerah telah siap untuk melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni.
”Kalau lihat tahapan tinggal lima hari itu kemungkinan (logistik) sudah berada di kecamatan, sampai saat ini kami belum menerima laporan baru soal kendala (logistik),” kata Arief.
Terkait dengan rencana untuk melaksanakan libur nasional pada 27 Juni, Arief menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada pemerintah.
Hal yang pasti, 171 daerah yang menggelar pilkada serentak nanti telah ditetapkan untuk libur. ”Kalau daerah yang pilkada diputuskan libur, itu sudah amanat Undang Undang,” tandasnya. (bay/jun)
KPU mengusulkan agar tanggal 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai libur nasional, meski Pilkada serentak digelar di 171 daerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak