Pilkada Sigi, Penghitungan Suara di Kecamatan Rampung Lebih Cepat

jpnn.com - SIGI - Penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi 2024 di tingkat kecamatan rampung lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Sulawesi Tengah sebelumnya menetapkan jadwal penghitungan di tingkat kecamatan selama enam hari. Yakni dari 28 November hingga 3 Desember 2024.
"Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan selama 6 hari. Akan tetapi, kami usahakan pleno di kecamatan selesai pada 1 Desember," ujar Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Desa Potoya, Minggu (1/12).
Menurut Soleman, berdasarkan laporan, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan rekapitulasi dan pleno penghitungan suara pada Pilkada 2024.
"Rata-rata di semua kecamatan melaksanakan rekapitulasi mulai pada 29 dan 30 November," ucapnya.
Soleman menyebutkan 10 kecamatan sudah selesai melakukan pleno dan rekapitulasi penghitungan suara, yakni Marawola, Marawola Barat, Kulawi Selatan, Pipikoro, Palolo, Lindu, Nokilalaki, Kinovaro, Gumbasa, dan Tanambulava.
"Terdapat lima kecamatan yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara, yakni Dolo Selatan, Dolo, Dolo Barat, Sigi Biromaru, dan Kulawi. Akan tetapi, kami optimistis hari ini (1/12) proses itu semuanya selesai," ucapnya.
Untuk pelaksanaan pleno kabupaten sebagaimana dalam ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai dengan 6 Desember mendatang.
Penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sigi 2024 tingkat kecamatan rampung lebih cepat.
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang