Pilkada Sumbawa Barat Dibawa ke MK
Karena Ijazah Salah Satu Calon Dipersoalkan
Rabu, 12 Mei 2010 – 23:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Barat harus menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan ijazah ilegal dari salah satu pasangan calon peserta Pemilukada Sumbawa Barat 2010. Gugatan tersebut dimohonkan oleh pasangan Andy Azisi Amin-Dirmawan (AMAN). Dalam sidang Panel tersebut, pihak AMAN juga menyertakan bukti-bukti kepada Majelis Panel Hakim terkait permasalahan ijzah Zulkifli Muhadli yang dipersoalkan itu. Di samping itu, pemohon juga menengarai adanya pengerahan pemilih PNS dalam kampanye, yang diarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu dengan iming-iming kenaikan gaji dan mutasi bagi yang tidak memilih pasangan tertentu.
Dalam sidang panel perdana di MK yang digelar Rabu (12/5), pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ahmar Ihsan, menyatakan bahwa KPU Sumbawa Barat secara sengaja membiarkan pasangan calon lainnya yakni KH. Zulkifli Muhadli,untuk mencalonkan diri dalam Pemilukada Sumbawa Barat 2010. Padahal menurut pihak pemohon, status ijazah Zulkifli tidak sah.
Baca Juga:
“Fakta calon Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat atas nama KH Zulkifli Muhadli tak memiliki ijazah yang sah diperkuat oleh kesaksian tertulis yang menerangkan prihal ketidaksahan ijzah sekolah Rakyat Negeri (SRN) atas nama Zulkifli Muhadli,” terang Ahmar di depan Majelis Panel MK yang diketuai hakim Akil Muchtar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Barat harus menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait adanya dugaan ijazah ilegal dari salah satu
BERITA TERKAIT
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya
- NasDem Kalteng Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus dalam Pendaftaran Pilkada Serentak 2024