Pilkades Serentak di Lombok Tengah Resmi Ditunda sampai 2025
Rabu, 08 Maret 2023 – 14:14 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim saat ditemui awak media di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Salah satunya, yaitu karena berbenturan dengan agenda nasional, seperti Pemilu dan Pilkada.
Sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Kami mengacu pada surat edaran Mendagri bahwa ada moratarium Pilkades sampai proses Pilkada 2024 selsai," kata Zainal, pada Rabu (8/3) di Praya.
Terkait hal itu, pihaknya saat ini sedang melakukan revisi perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades bersama Komisi I DPRD Lombok Tengah.
pihaknya saat ini sedang melakukan revisi perubahan peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades bersama Komisi I DPRD Lombok Tengah.
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan